MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR
“ MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
DAN TEORI BUDAYA”
Disusun Oleh :
Aprilian Prasetio (10220219)
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : ELY SAPTO UTOMO, SE, MM
KELAS 1EA07
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
DAFTAR ISI
JUDUL ………………………………………………………………………….....i
B. Pengertian Budaya dan Kebudayaan
C. Manusia Sebagai Makhluk Budaya
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Manusia Sebagai Makhluk Budaya dan Teori Budaya”. Penulisan makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar di Universitas Gunadarma.
Dalam Penulisan makalah ini saya merasa masih banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang saya miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat saya harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna untuk khalayak ramai pada umumnya.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ely Sapto Utomo. Selaku dosen Ilmu Budaya Dasar.
Depok, 28 Oktober 2020
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk
yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan,
karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar
dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan,
kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Dengan berbudaya, manusia
dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan hidupnya. Manusia berbeda dengan
makhluk lainnya. Seiring dengan perkembangan pengetahuan dan peradaban,
terjadilah evolusi budaya yang menyebabkan beberapa problematika yang harus
kita kaji dan pikirkan bersama solusinya.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Manusia
2. Pengertian Budaya dan Kebudayaan
3. Menjelaskan tentang Teori Budaya
C. Tujuan
1. Mengetahui lebih dalam hakikat manusia sebagai makhluk berbudaya.
2. Mengetahui lebih dalam teori-teori
budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manusia
Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah, manusia diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
B. Pengertian Budaya dan
Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, karya seni, dan yang lainnya.
Kebudayaan = cultuur
(bahasa Belanda) = culture (bahasa Inggris) = tsaqafah ( bahasa Arab), berasal
dari perkataan latin: “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan
dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini
berkembanglan arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam”.
Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa sanskerta
“buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Pendapat lain mengatakan bahwa, kata budaya adalah suatu perkembangan dari kata
majemuk budidaya, yang berarti daya dan budi. Karena itu mereka membedakan
antara budaya dan kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta,
karsa dan rasa; dan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan
meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga
dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Adapun pengertian kebudayaan menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski
mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah ”Cultural-Determinism”.
2. Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai ”superorganic”.
3. Menurut Andreas Eppink
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
4. Menurut Edward Burnett Tylor
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
5. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
yaitu hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Segala sesuatu
yang diciptakan manusia baik yang kongkrit maupun yang abstrak, itulah
kebudayaan.
C. Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Berbudaya
merupakan kelebihan manusia dibanding mahluk lain. Manusia adalah makhluk yang
paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan
tanggung jawab untuk mengelola bumi. Oleh karena itu, manusia harus menguasai
segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi. Disamping
tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan,
kebenaran,
keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan. Selain itu manusia juga harus mendayagunakan akal budi untuk menciptakan kebahagiaan bagi semua makhluk Tuhan.
Dengan berbudaya, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan
hidupnya. Kebudayaan merupakan perangkat yang ampuh dalam sejarah kehidupan
manusia yang dapat berkembang dan dikembangkan melalui sikap-sikap budaya yang
mampu mendukungnya. Banyak pengertian tentang budaya atau kebudayaan. Kroeber
dan Kluckholn (1952) menginventarisasi lebih dari 160 definisi tentang
kebudayaan, namun pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang bersifat prinsip.
Berbeda dengan binatang, tingkah laku manusia sangat fleksibel. Hal ini terjadi
karena kemampuan dari manusia untuk belajar dan beradaptasi dengan apa yang
telah dipelajarinya. Sebagai makhluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal
budinya untuk menciptakan kebahagiaan, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat
demi kesempurnaan hidupnya.
D. Teori Kebudayaan
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbenuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Eropa, Tionghoa, India, Arab dan lain sebagainya. Kata Kebudayaan, berasal dari kata Sanskerta buddhayah, bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “kekal”. (Koentjaraningrat. 2003:73). Menurut BAKKER kata kebudayaan dari “Abhyudaya”, Sansekerta Kata “Abhyudaya” menurut Sanskrit Dictionary (Macdonell, 1954): Hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba Iengkap. Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Culture dari kata Latin colere “mengolah”, “mengerjakan”, dan berhubungan dengan tanah atau bertani sama dengan “kebudayaan”, berkembang menjadi” “segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan mengubah alam”. (Koentjaraningrat. 2003:74). Pada awalnya, konsep kebudayaan yang benar-benar jelas yang pertama kalinya di perkenalkan oleh Sir Edward Brnett Taylor. Seorang ahli Antropologi Inggris pada tahun 1871, mendefinisikan kebudayaan sebagai kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, hukum, mora, kebiasaan, dn lain-lain. Pada waktu itu, banyak sekali definisi mengenai kebudayaan baik dari par ahli antropologi, sosiologi, filsafat, sejarah dan kesusastraan. Bahkan pada tahun 1950, A.L. Kroeber dan Clyde Kluchkhon telah berhasil mengumpulkan lebih dari serats definisi ( 176 definisi ) yang diterbitkan dalam buku berjudul Culture : A Critical Review of Concept and Definition (1952). Menurut Atmadja, teori kebudayaan adalah kebudayaan yang timbul sebagai suatu usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuj kearah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat mengembangkan atau memperkaya kebudayaan itu sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Teori Evolusi, Difusi, Fungsionalisme dan Struktural Fungsionalisme
1. Teori Evolusi
Teori Evolusi dapat dikatakan sebagai induk sebagai induk dari semua teori dalam antropologi. Secara tidak disadari baik emplisit maupun eksplisit pemikiran evolusionisme mempengarihi cara berfikir banyak ahli. Ada dua situasi penting yang melatarbelakangi tulisan – tulisan para evolusionis pada abad ke-19 yaitu pergulatan kamum evolusionis untuk menegakkan suatu telaah naturalistik mengenai fenomena kultural, yang oleh Tylor disenut sebagai ilmu budaya. Cara utama yang diharapkan evolusionis yaitu untuk menegakkan suatu ilmu yang menunjukkan dengan sejelas – jelasnya bahwa budaya telah berkembang setapak demi setapak dalam langkah-langkah alami
- Dalam bidang ilmu sosial paham evolusionisme diawali oelh pemikiran E.B Taylor (1832-1917), yang menjelaskan persamaan yang terjadi pada berbagai bangsa yang berbeda, Tylor berpendapat bahwa manusia memiliki kesatuan jiwa yang sama diantara semua umat manusia sehingga menemukan pemecahan yang sama terhadap persoalan yang sama sehingga mengalami pekembangan sejarah evolusi yang sama.
- Menurut Morgan perkembangan evolusi dibagi menjadi dua
– Evolusi Unilinier : Evolusi yang terjadi melalui satu garis yang dominan.Masyarakat akan berkembang mengikuti tahap – tahap yang sama.
– Evolusi Multilinier : pemikiran untuk menelaah perbedaan dan kemiripan budaya melalui perbandingan antara runtutan perkembangan yang parallel, khususnya pada wilayah – wilayah yang secara geografis jauh terpisah. Menurut Leslie A. White : Evolusi budaya terjadi karena adanya pirani manusia yang berkembang untuk berakomodadi terhadap alam dan budaya mengalami kemajuan.
2. Teori Difusi
Pada awalnya teori difusi ditujukan untuk memahami difusi dari teknik -teknik pertanian, tetapi pada perkembangan selanjutnya teori difusi digunakan pada bidang-bidang lainnya secara lebih universal. Teori difusi inovasi dari Everret M. Rogers kemudian diformulasikan dalam sebuah buku pada tahun 1962 berjudl “Diffusion of Innovations”, dimana dalam perkembangan selanjutnya menjadi landasan pemahaman tentang inovasi, karakteristik inovasi, mengapa orang-orang mengadopsi inovasi, faktor- faktor sosial apa yang mendukung adopsi inovasi, dan bagaimana inovasi tersebut berproses diantara masyarakat. Difusi menekankan pada adanya persebaran (material dan non material) dari satu kebudayaan ke kebudayaan yang lain, dari satu orang ke orang yang lain, serta dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga kebudayaan itu sumbernya dari satu tempat yang kemudian berkembang dan menyebar ke tempat yang lain.
3. Teori Fungsionalisme
Fungsionalisme adalah penekanan dominan pada antropologi khususnya penelitian etnografis. Dalam fungsionalisme , kita harus mengeksplorasi ciri sistematik budaya yang artinya kita harus mengetahui bagaimana perkaitan antara institusi- institusi atau struktur -struktur suatu masyarakat sehingga membentuk suatu sistem yang bukat.Para fungsionalisme menyatakan bahwa fungsionalisme merupakan teori tetang proses kultural. Fungsionalisme sebagai perspektif teoritik dalam antropologi yang bertumpu pada analogi dengan organisme , artinya ia membawa kita memikirkan sistem sosial -budaya sebagai semacam organisme, yang bagian-bagiannya tidak saling berhubungan melainkan juga memberikan andil bagi pemeliharaan, stabilitas, dan kelestarian hidup”organisme”. Dengan demikian dasar penjelasan fungsionalisme ialah asumsi bahwa semua sistem budaya memiliki syarat – syarat fungsional tertentu untuk memungkinkan eksitensinya atau sistem buday memiliki kebutuhan (kebutuhan sosial ala Radcliffe Brown atau bilogis individual ala Malinowski) yang semuanya harus dipenuhi agar sistem itu dapat bertahan hidup. Apabila kebutuhan ssitem fungsionalis itu tidak dipenuhi maka sistem itu akan mengalami disintegrasi dan “mati” atau akan berubah mejadi sisitem lain yang berbeda jenis. Fungsionalisme didasarkan pada pandangan yang melebihkan aspek sosial dan melihat bahwa perilaku manusia merupakan hasil dari sosialisasi yang menentukan seperti apa tindakan sosialnya.
- Fungsionalisme menurut Malinowski memandang istitusi dalam masyarakat (keluarga, politik, pendidikan, analog dengan organisme, dan setiap organ terintegrasi serta saling bergantung.
Fungsionalisme tidak untuk mengetahui asal – usul serta perkembangan suatu pranata, tetapi melihat apa fungsinya dalam konteks kehidupan masyarakat.
4. Teori Struktural Fungsionalisme
Pernyataan parson mengenai teori fungsionalisme structural yang cenderung berkonsentrasi pada struktur – struktur masyaarkat dan dan hubungan mereka satu sama lain. Struktur – struktur itu dilihat saling mendukung dan cenderung ke arah keseimbangan dinamis. Penekanannya terletak pada cara pemeliharaan tatna antara berbagai unsur masyarakat. Parson tidak hanya memerhatikan sistem sosial dalam dirinya tetapi juga hubungan -hubungannya dengan sistem-sistem tindakan lainnya, khususnya sistem budaya dan kepribadian. Akan tetapi pandangan dasarnya mengenai hubungan-hubungan intersistemik yang sama dengan pandangan mengenai relasi-relasi intrasistemik, yakni mereka didefinisikan oleh kohesi, consensus, dan ketertiban. Dengan kata lain, struktur-struktur sosial yang beraneka ragam melaksanakan berbagai fungsi positif untuk satu sama lain.
Analisa/Ulasan :
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dan Teori Budaya yang saya catat yaitu Teori Evolusi, Teori Difusi, Teori Fungsionalisme, Teori Struktural Fungsionalisme. Dan masih banyak teori-teori yang lainnya, jangan sampai kita melupakan budaya-budaya yang berada didalam negeri kita ini yaitu Indonesia, yang harus kita lestarikan dan harus diwariskan dari generasi ke generasi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manusia adalah mahluk berbudaya. Manusia sebagai makhluk yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Budaya adalah suatu
cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan
diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas,
pakaian, bangunan, dan karya seni.
Kebudayaan adalah sesuatu yang memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi
sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Teori Evolusi dapat dikatakan sebagai induk sebagai induk dari semua teori dalam antropologi. Secara tidak disadari baik emplisit maupun eksplisit pemikiran evolusionisme mempengarihi cara berfikir banyak ahli. Ada dua situasi penting yang melatarbelakangi tulisan – tulisan para evolusionis pada abad ke-19 yaitu pergulatan kamum evolusionis untuk menegakkan suatu telaah naturalistik mengenai fenomena kultural, yang oleh Tylor disenut sebagai ilmu budaya. Cara utama yang diharapkan evolusionis yaitu untuk menegakkan suatu ilmu yang menunjukkan dengan sejelas – jelasnya bahwa budaya telah berkembang setapak demi setapak dalam langkah-langkah alami
B. SARAN
Makalah ini berisi materi dari kajian pustaka yang bertujuan untuk menambah wawasan dan sebagai acuan dalam pembelajaran. Namun, makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sebagaimana manusia yang tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah-makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://anisafifahrn.blogspot.com/2016/05/makalah-isbd-manusia-sebagai-makhluk.html
http://blog.unnes.ac.id/wiwinwahyu99/2017/09/24/teori-teori-budaya/
http://anggindee.blogspot.com/2017/01/pengertian-teori-budaya-dan-akulturasi.html
Komentar
Posting Komentar